Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?
Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP.
- Masukkan nomor KPT atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik ‘Cari’.
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Ternyata, BPOM Resmi Beri Izin Darurat Sinovac Hasil Uji dari Turki dan Brazil
Baca Juga: Keluarga Korban di Provinsi Ini Dapat Fasilitas dari Sriwijaya Air Jika Hendak ke Jakarta
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***