Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil
"Kemudian yang sangat siap minggu ini, sudah akan dipergunakan, adalah gedung fasilitas di Secapa TNI AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 namun gejala ringan. Sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit yang memang harus kita terus kurangi secara proporsional," kata Gubernur Jawa Barat.
Ridwan juga mengeluarkan edaran kepada masyarakat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 sampai 25 Januari.
Dia berharap dengan adanya edaran itu masyarakat bisa lebih disiplin. Ridwan pun menghimbau kalau dalam masa PPKM ini masyarakat tidak tertib, bisa jadi kebijakan tersebut akan diperpanjang.
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Agensi Minjoo IZ*ONE Balas Haters Lewat Jalur Hukum dan Ungkap Nama Mereka
Baca Juga: Evakuasi di Tengah Pandemi Covid-19, Basarnas Diminta Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
"Jadi saya memberikan pesan agar semua taat ya selama 14 hari ini, supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar kira-kira. Kalau 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM ditambah," tutupnya.***