Catat! 7 Kegiatan Pembatasan PPKM Jawa-Bali, Dari Belajar Hingga Perihal Ibadah

- 10 Januari 2021, 15:23 WIB
SELAMA PPKM 11-25 Januari 2021, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
SELAMA PPKM 11-25 Januari 2021, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. /Instagram/@perekonomianri/Kemenko Perekonomian RI

Baca Juga: Plat Besi 3 Meter dari Sriwijaya Air Ditemukan, Warganet: Sudah Tidak Ada Harapan!

Selain itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tersebar di sejumlah daerah Jawa dan Bali.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan," ungkap Airlangga.

Penerapan PPKM ini dilakukan oleh kepada daerah di sejumlah titik lokasi yang memungkinkan laju Covid-19 masif dan ingin dikendalikan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2020 Belum Cair 100 Persen, Bakal Ditransfer Lagi di 2021? Ini Kata Kemnaker!

Baca Juga: Ratu Elizabeth dan Suami Putuskan untuk Disuntik Vaksin, Usai Inggris Umumkan Lockdown

"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemerintah daerah, Gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," jelasnya.

Mengenai hal tersebut, berikut 7 kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PPKM berlangsung di Jawa dan Bali, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x