Baca Juga: Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM
KH Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua Umum MUI di kesempatan yang sama menegaskan pernyataan Niam terkait wewenang BPOM memutuskan aman tidaknya vaksin.
Sidang Komisi Fatwa MUI yang sedang berlangsung saat ini cuma sebatas membahas halal dan tidaknya bahan vaksin.
“Soal kualitas bukan di sini, itu izin (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu. Dari MUI sudah keluar insyaAllah halalnya,” katanya. ***