Kabar Terbaru Vaksin Sinovac, MUI: Bahannya Terdiri dari Materi Halal dan Suci

- 8 Januari 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac. /Pixabay.

Baca Juga: Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM

KH Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua Umum MUI di kesempatan yang sama menegaskan pernyataan Niam terkait wewenang BPOM memutuskan aman tidaknya vaksin.

Sidang Komisi Fatwa MUI yang sedang berlangsung saat ini cuma sebatas membahas halal dan tidaknya bahan vaksin.

“Soal kualitas bukan di sini, itu izin (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu. Dari MUI sudah keluar insyaAllah halalnya,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x