Baca Juga: 3 Golongan Ini Akan Disuntik Vaksin Bareng Presiden Jokowi, Satgas Covid-19: Cerminkan Keamanan
Kebebasan yang didapat Abu Bakar Ba’asyir, menurut Fahmi, merupakan kebebasan yang berstatus bebas murni yang merupakan hak orang yang bersangkutan setelah tuntas menjalani hukuman.
Terkait dengan jaringan terorisme yang masih tercium di Indonesia, Fahmi melihat bahwa pengaruh Abu Bakar Ba’asyir tentu masih ada tetapi tidak sekuat seperti dulu.
Hal itu terjadi karena Abu Bakar Ba’asyir sudah tergolong lanjut usia sehingga faktor tersebut berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas dari penjara.
Baca Juga: Jangan Main-main! Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Ada Alat Pendeteksinya di Tahun 2021
Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan Disulap Jadi RS Darurat Covid-19
“Bagaimanapun beliau (Ba’asyir) sudah lanjut usia dan kondisi kesehatannya sudah sangat menurun. Tentu ini akan sangat berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas,” katanya.
Terkait waktu pembebasan Abu Bakar Ba’asyir berdekatan dengan penahanan Rizieq Shihab, pembubaran FPI, dan indikasi aktifnya kembali Jamaah Islamiyah, Fahmi berpendapat berikut.
“Terkait dengan hal ini saya kira posisi beliau tidak lebih sebagai simbol pengisi kekosongan saja. Bagaimanapun kondisi Ba’asyir juga sudah uzur sehingga saya meragukan bisa lebih dari itu,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Hendi Siapkan Gedung Ini untuk Tambahan Tempat Isolasi Covid-19 di Semarang