Kapolda Jateng Akan Lakukan Ini untuk Kawal Pembebasan Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Ba'asyir

- 5 Januari 2021, 06:25 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan ambil bagian saat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan Jumat 8 Januari 2021 mendatang.

Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar, setelah menjalani hukuman pidana selama 15 tahun dan Kapolda Jateng akan ikut mengawalnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya akan ikut mengambil bagian pengamanan di daerahnya saat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan.

 Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jateng, Eks Trio Macan Diduga Jadi Korban

Baca Juga: Air Tak Mengalir, Ini Penjelasan PDAM Kota Semarang dan Info Bantuan Tangki Air Gratis

Pengawalan yang dilakukan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yakni membubarkan kerumunan bagi pengikut Abu Bakar Ba'asyir yang melanggar protokol kesehatan saat pembebasan terpidana kasus terorisme tersebut.

“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan,” kata Kapolda Jateng.

Irjen Pol Ahmad Luthfi melanjutkan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan.

 Baca Juga: Satu Orang Dapat Dua Dosis, Tidak Semua Nakes di Jateng Kebagian Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x