SEMARANGKU – Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan disulap menjadi RS darurat untuk merawat pasien Covid-19.
Selama ini, Rumah Dinas Wali Kota Semarang digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19 dengan status OTG dan akan dialihfungsikan untuk RS darurat.
Alih fungsi Rumah Dinas Wali Kota Semarang untuk RS darurat Covid-19 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika kapastias RS rujukan sudah penuh sementara kasus Covid-19 terus meningkat.
Baca Juga: Gara-gara Kerusuhan di Gedung Capitol, Donald Trump Kini Tak Minat Jadi Presiden AS Dua Periode
Baca Juga: Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Polisi: Tidak Boleh Disampaikan
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi menjelaskan, selama dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di daerahnya terus meningkat.
Tempat tidur di RS rujukan Covid-19 juga sudah menipis, jadi Hendi harus segera menyiapkan tambahan kapastias agar pasien bisa dirawat dengan baik.
“Tempat isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, statusnya akan ditingkatkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19,” ucap Hendi seperti dikutip dari Antara, Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Jajal Venue Jatidiri Semarang Setelah Direnovasi, Atlet Sepatu Roda Keluhakan Hal Ini