Ini Alasan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tidak Akan Divaksin di Tahap Pertama

- 5 Januari 2021, 20:59 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan ikut divaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan ikut divaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Indonesia /ANTARA/HO-KIP Setwapres/aa./

Baca Juga: Begini Cara Kerja Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose dengan Sampel Nafas, Selamat Tinggal Swab Test

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPD) merekomendasikan penerima vaksin Covid-19 harus berusia 18 hingga 59 tahun. Vaksin Covid-19 juga tidak diperkenankan bagi penderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Indonesia sendiri telah memiliki dosis vaksin sebanyak 3 juta dosis. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini dikirimkan dalam dua tahap, yakni pada tanggal 6 Desember 2020 dan sisanya pada tanggal 31, Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah