Baca Juga: Update Vaksin Covid-19, Pemerintah Distribusikan 3 Juta Dosis Sinovac Hari Ini
Selain tetap menerapkan program KIP-K, pihaknya juga memberikan sejumlah keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa UNS Solo yang mengalami masalah perekonomian.
UNS Solo bahkan membuka jalur keringanan berupa pembebasan, turun grade, penundaan, dan pengangsuran UKT.
Pada masa registrasi semester ganjil Agustus-Januari tahun 2020/2021, lanjut Rektor, pihak kampus memberikan keringanan pembayaran UKT kepada mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gajah Sumatera Mati di Aceh Utara, BKSDA: Ada Perubahan Warna di Bagian Ini...
Baca Juga: Rute Bandara Ngloram Blora, Menhub Budi Karya Sebut Layani Penerbangan Luar Pulau
Berdasarkan data, dikatakannya, keringanan pembayaran UKT diberikan kepada 9.752 mahasiswa dengan total keringanan mencapai lebih dari Rp37 miliar.
Menurut Rektor, ada tiga kategori keringanan yang diberikan, yaitu pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak Covid-19.
Alasan itulah yang membuat Rektor UNS Solo meminta mahasiswanya segera melapor jika melihat ada indikasi praktek pungli terhadap penerima program KIP-K. ***