SEMARANGKU – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho menduga ada indikasi praktek pungutan liar (pungli) terhadap penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Karena itu, Rektor meminta seluruh mahasiswa yang menerima KPI-K atau yang sebelumnya disebut program Bidikmisi, melaporkan jika ada pihak yang diduga melakukan pungli.
Sang Rektor menegaskan, selama ini UNS Solo menjamin transparansi penyaluran KIP-K tanpa ada pungutan dan menyebut biaya kuliah S1 selama 8 semester tanpa biaya alias free.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Benevento vs AC Milan GRATIS di RCTI dan TV Online - Liga Italia Pekan 15
Baca Juga: Sekolah di Jateng Tetap Melanjutkan PJJ, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Hanya Wacana?
“Silakan yang bersangkutan langsung melaporkan karena ini sudah menjadi kewajiban UNS untuk menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan demi integritas institusi,” kata Rektor UNS Solo, seperti dikutip dari Antara, Minggu 3 Januari 2021.
Sesuai dengan aturan, penerima KIP-K tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Bahkan UNS Solo juga membiayai ongkos perjalanan untuk penerima KIP-K dari tempat asal mahasiswa tersebut hingga ke kampus.
“Sejak masuk bahkan biaya penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan,” jelas Rektor UNS Solo.
Baca Juga: Menagih Janji Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka Tahun Ini, Begini Jawabnya