Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital, Pemerintah bikin Kerja Seperti ini

- 2 Januari 2021, 20:15 WIB
YouTube adalah salah satu platform digital penghasil uang.
YouTube adalah salah satu platform digital penghasil uang. /pixabay.com/StockSnap

 Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19, Gubernur Jatim: Jangan Menyepelekan Virus Ini!

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Gratis Tottenham vs Leeds Malam Ini 19.30 WIB di TV Online - Liga Inggris

Dengan memberikan pelatihan untuk sekitar 58.000 peserta,  34.333 di antaranya telah tersertifikasi nasional dan global.

Dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih produktif, Kementerian Kominfo menerbitkan beberapa regulasi kunci.

Menteri Kominfo menerapakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). UU Cipta Kerja mengatur tentang kerja sama akses infrastruktur sehingga dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.

 Baca Juga: Gisel Awali 2021 dengan Cara Ini Serta Syukuri 2020 Sebagai Pelajaran Berharga

Baca Juga: CEK FAKTA, Vaksin Pfizer Sebenarnya Buatan China, Apakah Benar atau Hoaks?

“Namun ketentuan ini dapat dijadikan landasan hukum yang kuat dalam digitalisasi penyiaran dengan penetapan tenggat waktu migrasi pada November 2022, kurang dari dua tahun lagi,” jelas Menteri Kominfo. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah