Kamu Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Cek Online di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 2 Januari 2021, 09:30 WIB
Aplikasi PeduliLindungi yang digarap oleh Kemkominfo.
Aplikasi PeduliLindungi yang digarap oleh Kemkominfo. //Kemkominfo

Baca Juga: Terungkap Sosok Pelaku Peleceh Lagu Indonesia Raya dan Fakta Mengejutkan Tentangnya

Pada aplikasi tersebut, masyarakat diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan.

Alternatif ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penerima vaksin Covid-19 yang diberikan secara serentak oleh pemerintah.

Kemudian, akan muncul dua kemungkinan, yaitu bukan termasuk anggota vaksinasi gratis periode ini atau termasuk anggota yang mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Golongan Napi Ini dapat Asimilasi dari Kemenkumham untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19 di Lapas

Baca Juga: Simak Cara Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja yang Dibuka Tahun 2021 di www.prakerja.go.id

Nantinya, bagi anggota yang mendapatkan vaksin akan tampil: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

 "Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: [email protected]," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah