Selain Via SMS, Ini Cara Cek Online Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Gampang Banget!

- 1 Januari 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi : vaksin covid 19
Ilustrasi : vaksin covid 19 /geralt/22449

Baca Juga: Motif Parodi Lagu Indonesia Raya Terungkap, Pelaku Nekat Menyebarkan di Medsos Karena Sakit Hati

Cara yang dilakukan pun terhitung cukup mudah, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel: Tidak Hanya Lewat SMS, Simak Cara Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Secara Online

Masyarakat hanya harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dalam situs tersebut.

Setelah NIK dimasukkan, maka akan muncul tulisan yang menunjukkan bahwa masyarakat tersebut sudah atau belum termasuk penerima vaksin Covid-19 Sinovac gratis dari pemerintah.

Baca Juga: 4 Poin Penting Dalam Maklumat Kapolri Terkait FPI, Jika Melanggar Ini Risikonya

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan Candi Borobudur Merosot, Pengelola: Normal Setelah Vaksinasi Covid-19

Dalam tampilan website tersebut tertera: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email:[email protected]," jelas penjelasan dalam website tersebut.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: KLIK Link pedulilindungi.id, Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Bisa Pakai HP

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah