Baca Juga: Unggahan Anies Baswedan Dikomentari Penyerang Persija Marko Simic, Netizen: Salah Orang Ente!
Setelah itu akan muncul informasi terkait penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa untuk periode pertama pemberian vaksin Covid-19 hanya untuk tenaga kesehatan atau nakes.
Sehingga Nakes dihimbau agar segera melengkapi data penerima vaksin Covid-19 gratis.
Baca Juga: Buruan Cek Nomor e-KTP ke dtks.kemensos.go.id Cairkan Bansos Tunai BST Rp 300 Bulan Januari Ini
Baca Juga: Pelaku yang Mengunggah Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata Pelajar SMP, Akan Dijerat Hukuman Ini
"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: [email protected]," dikutip dari PMJ News. ***