SEMARANGKU – Buruan cek nomor e-KTP ke laman dtks.kemensos.go.id untuk mencairkan bansos tunai BST Rp 300 pada bulan Januari ini dari Kementerian Sosial yang diperpanjang penyalurannya.
Bansos tunai atau BST senilai Rp 300 ribu telah ditetapkan pemerintah akan dicairkan mulai bulan Januari tahun 2021 sehingga masyarakat bisa segera menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan.
Segera masukkan nomor e-KTP ke laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima bansos tunai BST dari Kemensos dengan besaran bantuan Rp 300 ribu agar bisa segera melakukan pencairan.
Baca Juga: Ribuan Liter Cairan Anti Covid-19 Disemprot ke Jalanan Jakarta setelah Malam Tahun Baru 2021
Baca Juga: Ciptakan Yogyakarta yang Lebih Ramah Lingkungan, Pemkot Ajak Warga Lakukan Aksi Ini
Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa bantuan sosial tunai atau BST akan diperpanjang hingga tahun 2021. Bahkan, pencairannya telah diminta Presiden Jokowi agar sejak bulan Januari sudah mulai disalurkan ke masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Berdasarkan APBN 2021, untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Targetkan Seluruh Pasien yang Terjangkit pada Tahun 2021 Akan Sembuh