Baca Juga: Cair Januari 2021, Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan Login dtks.kemensos.go.id, Ikuti Cara Ini
Saat ini, polisi dan TNI masih berada di sekitar jalan Petamburan.
Sebelumnya, redaksi Pikiran-Rakyat.com menerima undangan dari pengurus pusat FPI yang rencananya akan mengadakan konfrensi pers terkait keputusan pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembubaran FPI dan melarang seluruh kegiatan FPI di Indonesia.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Hadir di Tahun 2021, Siapkan Ini Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: 3 Data Penting Untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud! Buka Laman pip.kemdikbud.go.id
Bahkan, penggunaan atribut FPI pun kini dilarang oleh pemerintah. (Amir Faisol/Pikiran Rakyat) ***