Kemenkes Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini saat Libur Tahun Baru Agar Covid-19 Bisa Hilang

- 29 Desember 2020, 08:45 WIB
Kemenkes Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini saat Libur Tahun Baru Agar Covid-19 Bisa Hilang
Kemenkes Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini saat Libur Tahun Baru Agar Covid-19 Bisa Hilang /Dok. BUMN

SEMARANGKU – Kementerian Kesehatan (Kesehatan) memberikan pesan khusus kepada masyarakat terkait libur Tahun Baru 2021.

Salah satunya tidak bepergian jauh atau ke luar kota saat libur Tahun Baru 2021. Sebab, hal itu justru akan memperparah kondisi pandemi Covid-19.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir menjelaskan, mobilisasi atau pergerakan masyarakat dalam perjalanan jauh saat libur Tahun Baru 2021, berpotensi menambah kasus Covid-19 hingga 30-40 persen.

Baca Juga: Konsumsi BBM di SPBU Tol Trans Jawa Naik Drastis, Pertamax Jenis Ini Laris Manis

Baca Juga: Bunyikan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2021, Polda Jateng: Akan Kami Tindak Tegas!

“Karena implikasi dari perjalanan yang jauh, atau pergerakan massal dari masyarakat kita itu berdampak pada peningkatan kasus positif sebanyak 30-40 persen,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Senin 28 Desember 2020.

Karena itu, Kemenkes meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh saat libur tahun baru nanti. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa putus agar virus ini cepat hilang.

“Kesadaran dan kesediaan semua pihak, ujar Kadir, juga diperlukan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” terangnya.

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja Desember 2020? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Lapor!

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Teroris Eks Pelatihan Jamaah Islamiyah di Semarang Jawa Tengah

Dikatakan, pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 paskalibur Nataru.

Sebab, jika kasus Covid-19 melonjak setelah libur tahun baru, dikhawatirkan kapasitas rumah sakit akan langsung penuh.

Saat ini, secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia sudah mencapai 64,10 persen.

Baca Juga: Jurnalis Ini Meliput Pandemi Covid-19 di Wuhan Hingga Ditahan dan Datang ke Sidang dengan Kursi Roda

Baca Juga: Simak Langsung Kelanjutan Ikatan Cinta Malam Ini, Berikut Jadwal TV RCTI Selasa, 29 Desember 2020

Di 9 daerah di Indonesia, tingkat pemanfaatan tempat tidur, atau Bed Occupancy Rate (BOR), sudah mencapai lebih dari tingkat rata-rata nasional.

Karena itu, Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19 sebanyak 30-40 persen dari yang tersedia saat ini.

“Kita mengharapkan sebenarnya penambahan tempat tidur itu minimal harus selesai paling lambat minggu pertama atau kedua bulan Januari 2021,” terangnya.

Karena itu, masyarakat diminta ikut membantu menekan lonjakan kasus Covid-19 dengan tidak bepergian jauh saat libur Tahun Baru 2021 nanti. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah