Mulai 1 Januari 2021 Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA, Ini Alasanya

- 28 Desember 2020, 20:10 WIB
Mulai 1 Januari Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA, Ini Alasanya
Mulai 1 Januari Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA, Ini Alasanya /ANTARA FOTO/Fauzan.

SEMARANGKU – Pada Senin, 28 Desember 2020, melalui keterangan Pers di Kantor Presiden, Menteri Luar Negeri Republik Indonsia Retno Marsudi mengumumkan bahwa penutupan pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara.

Kebijakan ini akan diberlakukan dua minggu, mulai 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021. Penutupan pintu masuk bagi WNA ini menyusul adanya virus Covid-19 jenis baru yang telah terdeteksi di London.

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, sebagaimana dikutip dari Youtube resmi Sekertariat Presiden.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Berupa Rumah Vila, Cek 12 Sasana Beladiri Jamaah Islamiyah di Jateng

Namun, aturan penutupan pintu masuk bagi seluruh WNA ini tidak berlaku bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan juga perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

WNA masih diperbolehkan masuk jika tiba di Indonesia hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020. Tapi, melalui ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya.

Hasil test tersebut berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan. WNA juga perlu kembali melakukan tes PCR setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Anggota Jamaah Islamiyah yang Sudah Latihan Merakit Bom di Semarang, Dikirim ke Negara Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x