SEMARANGKU – GeNose C19, alat pendeteksi Covid-19 buatan UGM telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 24 Desember 2020.
Dengan izin itu, GeNose C19 Buatan UGM ini berarti sudah siap di pasarkan. Apalagi permintaan yang begitu tinggi.
Namun, kenyataanya saat akan dipasarkan UGM harus menyerahkan GeNose C19 pada BIN.
Baca Juga: Donald Trump Diduga Akan Ubah Nama Bandara Internasional Ini ke Namanya
Baca Juga: 11 Hari Terakhir di Bulan Desember Disebut Paling Rawan Tsunami, Benarkah? Ini Penjelasan BMKG
Ketua Tim Pengembang GeNose C19, Prof Kuwat Triyana mengatakan secara resmi alat itu sudah mendapatkan pegakuan dari kementerian melalui izin edar KEMENKES RI AKD 20401022883.
Kuwat berharap distribusi GeNose C19 dilakukan tepat sasaran. Contohnya, di bandara, stasiun kereta, dan tempat keramaian lainnya termasuk di rumah sakit.
Termasuk ke BNPB yang dapat mobile mendekati suspect Covid-19. Namun, pada tahap ini tidak memungkinkan pengadaan GeNose C19 untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Kata Bawaslu, Ada 1.645 ASN yang Diduga Lakukan Pelanggaran di Pilkada 2020