Ini 4 Jenis BLT Diperpanjang Tahun 2021; Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Bansos Tunai, Subsidi Gaji

- 26 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi BLT.*
Ilustrasi BLT.* /Literasi News/Hasbi NR

Baca Juga: Cara Cek Dapat BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id Pakai KTP

Kenyataanya, sebelum program diluncurkan namun didahului pandemi Covid 19. Akhirnya strategi diubah oleh pemerintah.

Para pencari kerja, korban PHK atau pekerja yang masih bekerja namun terdampak pandemi bisa ikut dalam program ini.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Di program BLT Kartu Prakerja, tiap orang mendapatkan alokasi dana bantuan Rp 3.550.000. Rinciannya, Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan secara online.

Baca Juga: Amerika Serikat Mendadak Diteror Ledakan Bom Mobil Saat Hari Natal, Siapa Pelakunya?

Baca Juga: Aturan Perjalanan ke Bali dan Jawa Saat Libur Natal-Tahun Baru 2021, Catat!

Sementara sisanya, dibayarkan selama empat kali dalam empat bulan dan masing-masing besarannya adalah Rp 600.000. Sehingga total Rp 2.400.000.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 dan sebanyak tiga kali.

  1. BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x