Komnas HAM Periksa Senpi yang Digunakan saat Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Kasusnya Makin Terang

- 24 Desember 2020, 18:30 WIB
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam (tengah)
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam (tengah) /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Masuk Rest Area Tol Semarang, Siap-Siap Didatangi Petugas untuk Lakukan Ini

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.
Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah