SEMARANGKU – Selama ini masyarakat takut saat akan mendekat jenazah pasien Covid-19. Hal itu juga dirasakan oleh keluarga saat akan ikut pemulasaran jenazah.
Nah, ada informasi baru perihal pemulasaran jenazah pasien covid-19. Jika sebelumnya yang diketahui warga adalah, tidak boleh mendekati jenazah, namun itu tidak sepenuhnya benar.
Perlu diketahui lebih dahulu jika pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan sesuai syariat agama yang dianut.
Baca Juga: Siaran Serentak Jateng Bershalawat di TV dan Radio, Ini Jadwal Hari dan Jamnya
Baca Juga: Dapat Hadiah iPhone dan Pulsa dari Telkomsel, Syarat Cuma Nonton Vide, Ini Caranya
Ketentuan tersebut, lanjutnya, mulai dari penanganan memandikan jenazah, mengafani, memasukkan ke peti, menyolati, hingga menguburkan.
“Proses tersebut sudah sesuai ketentuan agama. Saat memasukkan jenazah ke peti juga sudah disiapkan posisi menghadap kiblat,” jelas Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Jateng, Senin 21 Desember 2020.
Dalam pemulasaran jenazah pasien Covid-19, lanjutnya, ternyata keluarga boleh ikut. Degan catatan, tetap sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin, 21 Desember 2020, Ada Lanjutan Episode Radha Krishna, Mahabharata