Rincian Penyebaran 20.068 Kotak Amal Teroris Jamaah Islamiyah, Semarang Juga Termasuk

- 19 Desember 2020, 19:48 WIB
 20.068 Kotak Amal jadi Aliran Dana Teroris Jamaah Islamiah, Polri: Siasat agar Masyarakat Tidak Curiga
20.068 Kotak Amal jadi Aliran Dana Teroris Jamaah Islamiah, Polri: Siasat agar Masyarakat Tidak Curiga /tribratanews.polri.go.id

SEMARANGKU – Jamaah Islamiyah menggunakan sebanyak 20.068 kotak amal untuk mengumpulkan dana. Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk melakukan aksi-aksi terorisme.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan ABA, didapatkan informasi penyebaran kotak amal mereka di seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, total ada 20.068 kotak amal yang disebar Jamaah Islamiyah di daerah-daerah.

Baca Juga: HORE! Ada Fitur Baru di WA Versi Desktop 2021, Saingi Zoom dan Google Meet?

Baca Juga: LIVE STREAMING Crystal Palace vs Liverpool TV Online Gratis Malam Ini - Liga Inggris Pekan ke-14

Rinciannya, yakni Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

Dalam metode kotak amal, mereka menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag, serta melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

“Ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Kotak Amal yang Digunakan Jamaah Islamiyah untuk Mengumpulkan Dana

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x