SEMARANGKU – Berikut ini syarat hingga cara cairkan bantuan pelajar dari pemerintah, serta cara cek penerima melalui laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan atau tidak.
Bantuan pelajar dari pemerintah diberikan kepada pelajar di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan sebagainya sehingga para pelajar perlu memperhatikan syarat-syarat berikut agar mendapat bantuan.
Lakukan pengecekan apakah berstatus sebagai penerima atau tidak melalui laman pip.kemdikbud.go.id dan para penerima akan mendapatkan bantuan yang ditransfer melalui rekening bank dengan besaran bervariasi.
Baca Juga: Menpan RB dan Menteri ATR-BPN Dapat Penghargaan Ini dari Kapolri Jenderal Idham Azis
Baca Juga: Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri
PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran bantuan yang diterima pelajar melalui Program Indonesia Pintar yaitu:
- Tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun
- Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
- Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Datang ke Semarang untuk Kritisi Fasilitas Ini