Bantuan Pelajar dari PIP Kemdikbud, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 18 Desember 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi bantuan untuk pelajar.*
Ilustrasi bantuan untuk pelajar.* /PIXABAY/EmAji/

SEMARANGKU – Terdapat bantuan pelajar dari PIP Kemdikbud dan cara cek penerima di laman pip.kemdikbud.go.id, jika memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan ini. Simak cara daftar bantuannya di sini.

Bantuan pelajar dari PIP Kemdikbud diberikan kepada pelajar yang memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan lalu mendaftar pada program ini. Cara cek penerima bantuan ini yaitu melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Buruan cek penerima di laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan sejumlah data yang diperlukan, segera lakukan pencairan bantuan pelajar dari PIP Kemdikbud ini di bank-bank terkait.

Baca Juga: Ada Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta Bagi Golongan Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar? Cek Penerima Via Link eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM BPUM Cair Rp 2,4 Juta

PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.

Program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran bantuan yang diterima pelajar melalui Program Indonesia Pintar yaitu:

  • Tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun
  • Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
  • Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100.000 Voucher Terjual di 12.12

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x