SEMARANGKU – Berikut ini cara cairkan bantuan pelajar dari program PIP Kemdikbud, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id dan berikut syarat untuk mendapatkan bantuan yang nilainya mencapai Rp 1 juta.
Pemerintah melalui program PIP Kemdikbud memberikan bantuan pelajar yang memenuhi persyaratan berikut. Para pelajar bisa melakukan pengecekan namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Syarat penerima bantuan pelajar dari program PIP Kemdikbud dapat disimak dalam artikel berikut ini lengkap beserta cara pencairannya sehingga para pelajar bisa memenuhi kebutuhan sekolahnya dengan bantuan tersebut.
Baca Juga: PBB Umumkan Ada 168 Negara yang Mendukung Palestina Merdeka dari Israel
Baca Juga: Kukuhkan Lima Sekolah Adipangastuti, Ganjar Pranowo Minta Daerah Lain Tiru Meski Tak Sama Persis
PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran bantuan yang diterima pelajar melalui Program Indonesia Pintar yaitu:
- Tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun
- Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
- Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Tunjuk Gay Sebagai Menteri Kabinet, Pejabat LGBTQ Pertama dalam Sejarah