Cara Cairkan Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya

- 17 Desember 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud.* /Ekoanug/Pexels

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Pilih Ikuti Langkah Jokowi Berikut Ini dalam Hal Atasi Pandemi Covid-19

Peserta didik yang berasal dari prioritas sasaran penerima PIP dapat diusulkan dengan syarat peserta didik terdaftar sebagai peserta didik di sekolah dan terdaftar dalam Dapodik sekolah.

Bagi peserta didik lembaga non formal usia 6 sampai 21 tahun harus terdaftar sebagai peserta didik dan terdaftar di dalam Dapodik satuan pendidikan non formal.

Siswa dapat mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di laman pip.kemdikbud.go.id.

Setelah memasukkan data tersebut, klik ‘Cek data’ dan informasi terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak akan muncul.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah