Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga untuk Danai Teroris, Polri Minta Masyarakat Lebih Cerdas

- 16 Desember 2020, 09:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono /Antara/antara

SEMARANGKU – Tim Densus 88 dan tim penyidik Mabes Polri menemukan sejumlah modus kotak amal yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Modus kotak amal tersebut diduga digunakan untuk membiayai biaya operasional untuk kepentingan gerakan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, mengatakan kotak amal tersebut sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Pertamina Siapkan Bensin Kemasan di 7 Titik Rest Area ini saat Libur Natal-Tahun Baru

Dia menyebutkan, kotak amal tersebut didominasi oleh provinsi Lampung. Sampai saat ini, densus 88 dan Mabes Polri sedang menyelidiki inisiatif kotak amal dan gerakan radikal JI di Indonesia.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari PMJ News.

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.

Baca Juga: ILC Masih Lanjut Tahun Depan, Karni Ilyas Masih Jadi Pembawa Acara?

Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ini setelah melakukan penyelidikan terhadap kelompok JI berjumlah 24 anggota yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

Kelompok radikal tersebut menggunakan dana biaya operasional lewat kotak amal di minimarket untuk bisa menjalankan aksinya.

Untuk menghentikan gerakan radikal tersebut, Polri meminta kepada masyarakat untuk bersikap cerdas dan tegas dalam melihat dan memahami dalam melakukan suatu tindakan bersedekah atau sumbangan kepada siapapun.

Baca Juga: Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Tahun 2021, Presiden Jokowi Tempati Posisi Ini...

Polri meminta kepada masyarakat jika ingin melakukan amal kebaikan sedekah bisa melalui badan amil milik pemerintah atau lembaga yang sudah diakui pertanggungjawabannya.

“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x