Baca Juga: Mau Liburan Akhir Tahun di Jawa Tengah? Jangan Lupa Siapkan Hal Ini
Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja juga tidak bisa lagi menggunakan saldo Kartu Prakerja yang tersisa dan membeli atau mengakses pelatihan.
Ada dua jenis insentif, yaitu insentif pelatihan dan survey. Besaran insentif pelatihan yaitu Rp 600.000 (anggaran tahun 2020) yang diberikan per bulan selama 4 bulan.
Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp 50.000 per survey (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan 3 kali survey.
Insentif pelatihan akan diberikan jika penerima Kartu Prakerja memenuhi kondisi-kondisi berikut ini:
Baca Juga: Risma Dapat Tawaran Jadi Mensos, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Mau Diperiksa Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Ini Reaksi Polisi!
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital.
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun web prakerja.
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
- Penyaluran insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Baca Juga: Memanas, Pakistan Tuduh India Lakukan Hal Ini Hingga Membuat PBB Harus Menyelidikinya
Baca Juga: Daftar Daerah yang Berpotensi Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Lakukan pengecekan di rekening bank atau e-wallet yang telah disambungkan ke akun Kartu Prakerja sebelumnya.