Gawat! Bantuan Insentif Kartu Prakerja Bisa Hangus, Buruan Login www.prakerja.go.id Cairkan Dananya

- 15 Desember 2020, 14:30 WIB
Hari ini merupakan batas akhir untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pencairan dana bantuan insentif Kartu Prakerja.*
Hari ini merupakan batas akhir untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pencairan dana bantuan insentif Kartu Prakerja.* /Instagram.com/@Prakerja.go.id

SEMARANGKU – Gawat! Bantuan insentif Kartu Prakerja bisa hangus karena hal ini, buruan login www.prakerja.go.id untuk memastikannya.

Dana insentif Kartu Prakerja disebut bisa hangus oleh Manajemen Pelaksana jika para peserta tidak segera melakukan hal berikut ini.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan setelah para peserta melakukan sejumlah tahapan. Namun, hari ini menjadi batas hari terakhir bagi para peserta untuk melakukan tahapan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi Terjadi di Kawasan Badami Karawang

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pengguna! Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Telkomsel Berikan Layanan Ini

Melalui media sosialnya, Kartu Prakerja mengumumkan bahwa tanggal 15 Desember merupakan batas akhir untuk menyelesaikan pelatihan bagi yang baru membeli pelatihan pertama.

Tanggal tersebut juga merupakan batas akhir menggunakan sisa saldo Kartu Prakerja dan menyelesaikan pelatihan bagi semua penerima Kartu Prakerja.

Jika belum menyelesaikan pelatihan pertama hingga melewati tanggal 15 Desember 2020, maka penerima tidak dapat menerima dana insentif dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Sebanyak 463 Ribu Tenaga Kesehatan Dikerahkan untuk Melakukan Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x