Menkopolhukam Mahfud MD Diancam, Polisi Tak Tinggal Diam, Langsung Tangkap dan Hukum!

- 14 Desember 2020, 08:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.*
Menko Polhukam Mahfud MD.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

SEMARANGKU – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mendapatkan ancaman melalui video. Selain ancaman, video tersebut berisi tentang ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam, Mahfud MD.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Daerah Jawa Timur yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar video tersebut.

Pelaku penyebar ujaran kebencian dan ancaman terhadap Mahfud MD berjumlah empat orang.

Baca Juga: Komandan Militer Iran Beri Peringatan Pada Pesawat Pembom AS, Ada Apa?

Baca Juga: Rendy Kirimi Aldebaran Video Pembunuhan Roy, Elsa Ketahuan? Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 14 Desember

“Penangkapan empat pelaku ini berdasarkan laporan yang diterima polisi,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika merilis kasus tersebut di Surabaya pada Minggu, 13 Desember 2020, dikutip dari ANTARA.

Empat orang yang menyebar video berisi ujaran kebencian dan ancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang tersebut berinisial AH, MS, SH, dan MN semuanya berasal dari Pasuruan.

“Atas dasar laporan itu kami melakukan penyelidikan. Ada empat tersangka yang ditetapkan dan dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 14 Desember 2020 Catat Jam Tayang Indonesia Giveaway Malam Ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x