Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanannya, Habib Aboe Yakin Rizieq Shihab Bisa Penuhi 3 Syarat Ini

- 13 Desember 2020, 17:00 WIB
Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Habib Aboe Bakar Al Habsyi. /Instagram.com/@habib_aboe

Baca Juga: Member BTS Kenang Momen Saat Orang-orang Menertawai Mereka Karena Bermimpi Besar

“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan,” terang Habib Aboe dalam keterangan resminya pada Minggu, 13 Desember 2020.

Namun demikian, lanjut Habib Aboe, kita hormati proses hukum yang berlaku, karena HRS sendiri bersikap demikian. Hal itu terlihat dengan iktikad baik beliau mendatangi Polda Metro Jaya kemarin.

“Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” ungkapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Genoa vs Juventus Gratis di TV Online dan RCTI+ Malam Ini - Serie A Italia

Baca Juga: Habib Aboe Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Karena Menyayangkan Hal Ini

“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Dimana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS,” imbuh Sekjen DPP PKS ini.

Pada umumnya, ungkap Habib Aboe, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat, pertama tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, kedua tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri.

“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun tentunya semua akan Kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut,” tutup Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.

Baca Juga: Disinggung Penembakan 6 Anggota FPI, Presiden Jokowi Ingatkan Kewajiban Aparat Penegak Hukum

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah