Disinggung Penembakan 6 Anggota FPI, Presiden Jokowi Ingatkan Kewajiban Aparat Penegak Hukum

- 13 Desember 2020, 15:15 WIB
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi.
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi. /ANTARA NEWS

Baca Juga: Link Live Streaming Cagliari vs Inter Milan Gratis di TV Online, RCTI+, Serie A Italia Pekan ke-11

“Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada warga masyarakat yang melanggar hukum, apalagi sampai merugikan pihak lain.

“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca Juga: Benarkah Fadli Zon Kenakan Kaus Jubir Front Pembela Islam FPI dan Beri Tanggapan Ini?

Baca Juga: Cek Fakta, Viral Beredar Promo Pre Order Vaksin COVID-19, Apa Benar?

Dalam menegakkan keadilan, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikit pun dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tambahnya.

Penembakan 6 orang anggota FPI saat sedang mengawal Habib Rizieq terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penembakan tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x