Diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Akui Tak Ada Persiapan: Ditanya Kita Jawab, Selesai Kan

- 12 Desember 2020, 14:31 WIB
Rizieq Shihab ketika tiba di Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab ketika tiba di Polda Metro Jaya. /Antara/Fianda Sjofan Rasaat

SEMARANGKU – Diperiksa oleh Polda Metro Jaya, beginilah respon Habib Rizieq terkait persiapan yang dilakukan sebelum pemeriksaan.

Habib Rizieq akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Menyerahkan diri ke polisi untuk diperiksa, Imam Besa FPI ini mengaku tak menyiapkan apapun untuk hal tersebut.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

“Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan,” ucap Habib Rizieq sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Sementara itu, ketika ditanya kesiapan jika harus menjalani penahanan, ia enggan memberikan jawaban.

“Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan,” ucap Rizieq.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap menjalani penahanan.

Baca Juga: NCTzen, NCT Akan Tampil di MTV World Stage Indonesia 2020, Lho, Yuk Catat Tanggalnya

Baca Juga: Liga Inggris: Link Live Streaming MU vs Man City, Prediksi Susunan Pemain, dan H2H Kedua Tim

Sebelumnya, Habib Rizieq melalui tayangan di YouTube Front TV bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, 12 Desember 2020.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah,” ucap Habib Rizieq sebagaimana dikutip SemarangKu dari YouTube Front TV pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq ingin menunjukkan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk menjadi warga negara yang baik dan patuh hukum.

Baca Juga: Daftarkan Diri Sebagai Ormas Khilafah, FPI Tak Mau Setia Kepada Pancasila

Baca Juga: Masuk 100 Wanita Berpengaruh Dunia, Foto CEO Pertamina Tak Ada di Laman Forbes

“Akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” tambah Habib Rizieq.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat mangkir dari panggilan polisi. Hanya saja, ia masih dalam proses pemulihan sehingga lebih sering di pondok pesantren di Megamendung.

Terkait penahanan Habib Rizieq, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengungkapkan penahanan tersangka terkait dugaan melawan UU atau aparat berwenang akan disampaikan nanti.

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Menyerahkan Diri, Lima Tersangka Lain Ditunggu Polda Metro Jaya

Baca Juga: Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Begini Sikap Polisi

Penahanan terkait hal tersebut masih menungguh hasil pemeriksaan dan merupakan kewenangan penyidik dengan melihat alasan objektif dan subjektif.

Yusri menambahkan bahwa kepolisian memiliki setidaknya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Habib Rizieq harus ditahan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x