Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Menyerahkan Diri, Lima Tersangka Lain Ditunggu Polda Metro Jaya
Baca Juga: Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Begini Sikap Polisi
Penahanan terkait hal tersebut masih menungguh hasil pemeriksaan dan merupakan kewenangan penyidik dengan melihat alasan objektif dan subjektif.
Yusri menambahkan bahwa kepolisian memiliki setidaknya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Habib Rizieq harus ditahan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.***