Bawaslu Sebut Ada 106 TPS yang Harus Gelar Hitung Suara Ulang, Daerah Mana Saja?

- 11 Desember 2020, 18:22 WIB
Bawaslu menyatakan terdapat  43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU
Bawaslu menyatakan terdapat 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU /Tangkapan layar YouTube Bawaslu

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro Jaya: Tidak ada Lagi Pemanggilan

Baca Juga: Konsumsi 7 Makanan Ini Agar Tidak Mudah Sakit Batuk dan Pilek di Musim Hujan

Fritz melanjutkan, bahwa TPS di sejumlah daerah jauh lebih banyak penghitungan surat suara yang mengharuskan diulang.

“Ada Sulawesi Tengah 16 TPS, Sumatera Barat 12 TPS, serta Jawa Timur dan Riau masing-masing 4 TPS,” terangnya.

Adapun jika dijabarkan adalah Sumatera Utara 3 TPS, Banten 3 TPS, Jambi 2 TPS, Jawa Barat 2 TPS, Kepulauan Riau 2 TPS, Kalimantan Barat 2 TPS, dan Kalimantan Utara 2 TPS. Lalu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua, masing-masing 1 TPS yang mengharuskan penghitungan surat suara diulang.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah