Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Fakta Terbaru, Pantas Saja HRS Mangkir dari Panggilan!

- 11 Desember 2020, 18:06 WIB
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Baca Juga: Pemudik yang Pulang ke Solo Langsung Karantina 14 Hari, FX Rudy: Kalau Dibledoske Rugi Masyarakatnya

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Akan Pidanakan Ormas yang Sebarkan Kebencian, Sindir FPI?

Maka pihaknya berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka tersebut Jumat ini.

Aziz menyatakan tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Pihaknya juga meluruskan apa yang ditulis oleh beberapa media yang menyebut Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan kepolisian karena sakit.

Baca Juga: 3 Nama Calon Sekda Jateng, Keputusan di Tangan Ganjar Pranowo, Cek Siapa Saja

Baca Juga: Gempa Brebes, Sesar Brebes Aktif, BMKG  Ingatkan Warga Jateng Hati-Hati Soal Ini

Hal yang benar, masih katanya, Habib Rizieq tidak datang karena masih tahap pemulihan.

"Saya luruskan Habib Rizieq tidak sakit jadi tidak ada surat sakitnya, itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan. Makanya kita katakan sedang pemulihan, dokternya mengatakan demikian," ujar Aziz.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x