Kemensos Beri Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Tanpa Perlu Daftar, Ini Syarat Dapatnya

- 11 Desember 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi Bantuan Modal Kemensos.*
Ilustrasi Bantuan Modal Kemensos.* /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi

SEMARANGKU – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta tanpa perlu melakukan pendaftaran sebelumnya, berikut syarat dapatnya.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Pulsa Gratis Rp 7,5 Juta, Syarat Beri Komentar pada Hal Ini, Cek Cara Dapatnya

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Solusi Jika NIK KTP Tak Terdaftar

Mensos Juliari menyambut baik kehadiran Menkop UKM dan kesediaannya menerima dan memberikan intervensi program lebih lanjut kepada peserta ProKUS.

“Terima kasih atas dukungan Bapak Menkop UKM kepada kami. Kami punya stok banyak peserta PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha pak. Jadi kami juga siap menyerahkan kepada Kemenkop UKM untuk diberdayakan lebih lanjut,” kata Mensos Juliari, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Menurut dia, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum yang Cair Desember, 2021 Disalurkan Lagi

Baca Juga: SPBU Listrik Resmi Dibuka untuk Isi Daya Mobil Listrik, Cek Lokasinya di Sini

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

Baca Juga: Soroti Laskar FPI, Komnas HAM Ingin Minta Keterangan dari 2 Pihak Ini

Baca Juga: Innalillahi, Paolo Rossi Meninggal Dunia Legenda Sepak Bola Italia dan Juventus

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Bongkar Fakta Senpi Laskar FPI, Kabareskrim Polri: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

Baca Juga: Rezim Zionis Israel Beri Penghargaan Kepada Pasukannya yang Ikut Serang Palestina

Dapat dikatakan, syarat utama mendapat bantuan ini yaitu warga yang tergolong miskin/rentan miskin, penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta/KPM PKH.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah