Baca Juga: Soal Polisi Tembak Mati 6 Orang, Tito Karnavian: Kami Tak Kenal Tembakan Peringatan!
"Presiden dalam tata negara adalah pemegang kekuasaan tertinggi, dan jika ingin mengintervensi KPK tentu sangat mudah," tambahnya.
Menurut Kapitra Ampera, Presiden Jokowi haru dapat apresiasi terkait visinya, meskipun ada dua menteri di masa pemerintahannya yang korupsi.
"Tetapi kita harus memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dengan visinya bahwa dia tidak akan melindungi siapa yang korupsi," kata Kapitra.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Desember 2020, Bukti yang Dimiliki Aldebaran Bikin Elsa Takut!
Baca Juga: Rencana Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Habib Rizieq Terungkap, Bakal Terjadi Apa?
"Sampai hari ini ada dua menteri korupsi dalam waktu yang dekat, dipersilahkan KPK menangkapnya, memprosesnya, menahannya dan membangun keyakinan bahwa KPK mampu transparan dan hasil penyelidikannya mampu dipertanggung jawabkan di depan masyarakat," tambahnya. ***