Ramai Tagar Bubarkan FPI di Twitter, 2 Tokoh Ini Kompak Bilang Setuju!

- 8 Desember 2020, 18:07 WIB
Laskar FPI hadang penyidik Polda Metro masuk rumah Habib Rizieq
Laskar FPI hadang penyidik Polda Metro masuk rumah Habib Rizieq /PMJNews/

Baca Juga: Resmi! Cristiano Ronaldo Jadi Karakter Game di Garena Free Fire, Begini Penampakannya

“Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat,” ucapnya.

Dikatakan, implementasi dari konstitusi, serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara.

“Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajibannya,” tandasnya.

Baca Juga: Jasad 6 Laskar FPI Pengikut Habib Rizieq Masih di RS Polri Belum Bisa Dibawa Pulang

Baca Juga: Jiwa Ustadz Maaher Tertekan Secara Psikologis, Kepikiiran Anak dan Istri, Minta Pelapor Lakukan Ini

Ketum PP Muhammadiyah mengatakan, gerakan keagamaan seharusnya berdakwah dan menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah