9 Daerah ini Disebut Paling Rawan Penularan Covid-19 saat Pilkada, Daerahmu Termasuk?

- 6 Desember 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi Derah yang rawan penularan Covid-19.
Ilustrasi Derah yang rawan penularan Covid-19. /Pixabay/geralt

SEMARANGKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, ada 9 Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi saat Pilkada 2020.

Ada beberapa faktor yang menjadi indikator Bawaslu RI dalam menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin menuturkan, salah satu indikator IKP tersebut adalah risiko penularan Covid-19 saat pemungutan suara.

Baca Juga: Tak Bisa Hadir di MAMA 2020, Suga BTS Ucap Terima Kasih ke ARMY untuk Album of the Year

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tak Dihukum Mati? Presiden Jokowi Justru Bilang Begini

Isu pandemi Covid-19 mengambil porsi utama dalam tingkat kerawanan Pilkada di daerah.

Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi.

11 indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.

Baca Juga: Suka Main Game Pas Nih Hadiah dari Telkomsel Bakal Kasih Giveaway Pulsa 7,5 Juta Gratis Disini!

Baca Juga: Telkomsel Beri Pulsa Gratis 7,5 Juta Caranya Cukup Main Game Saja, Simak Info Disini

Mochammad Afifudin merinci, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena Covid-19, atau mengundurkan diri karena alasan Covid-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Dari sisi peserta Pilkada, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, dan pasien Covid-19 yang tidak tertangani.

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis Cair Lagi ke Telkomsel, Indosat, Sampai XL, Kali Ini dari Kemenag, Cek!

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Lanjut Tahun Depan, Ini Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

“Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat," kata dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, Minggu 6 Desember 2020.

Dari analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor.

Seperti kondisi pandemi yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Baca Juga: Belum Bisa Terima Kalah dari Joe Biden, Donald Trump Rela Jalan ke Georgia Demi Hal Ini

Baca Juga: Berakhir Malam Ini! Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja Tidak Akan Cair Sebelum Ikuti Syarat Ini

Berikut 9 provinsi yang disebut Bawaslu paling rawan berdasarkan IKP:

1. Sulawesi Utara (87,43 poin)

2. Sumatera Barat (86,57 poin)

3. Jambi (79,13 poin)

4. Sulawesi Tengah (75,57 poin)

5. Bengkulu (74,86 poin)

Baca Juga: Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK, Luhut Binsar Diminta Siap-siap Gantikan Jadi Mensos Ad Interim

Baca Juga: Pimpin Apel Siaga Polres Pekalongan, Habib Luthfi Sampaikan Pesan Penting Soal Covid-19

6. Kalimantan Selatan (72,26 poin)

7. Kalimantan Tengah (68,77 poin)

8. Kepulauan Riau (66,53 poin)

9. Kalimantan Utara (64,38 poin). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah