Mensos Juliari Batubara Punya Kekayaan Fantastis, Cek Data Resminya di Sini!

- 6 Desember 2020, 10:59 WIB
Data kekayaan Mensos Juliari Batubara.
Data kekayaan Mensos Juliari Batubara. /Twitter @JuliariBatubara

SEMARANGKU – Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara tersandung kasus dugaan suap bansos Covid-19.

Lantas, berapa kekayaan Mensos Juliari pada tahun ini? Semuanya tercatat pada LHKPN yang telah diisi oleh Juliari per 30 April 2020.

Mensos Juliari Batubara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp47.188.658.147. Hal itu sesuai dengan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Benny Wenda: Papua Merdeka! TNI Sebut Papua Masih Bagian Indonesia, Mana yang Benar?

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Pernah Dapat 2 Penghargaan Ini Sebelum Jadi Tersangka Dugaan Suap

Sebenarnya, Juliari memiliki total kekayaan sebesar Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719. Sehingga total kekayaannya saat ini Rp47.188.658.147.

Rincian kekayaan Juliari meliputi kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150.

Asetnya tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.

Baca Juga: Bikin Geger! Anies Baswedan Dapat Jabatan Baru Meskipun Masih Jalani Masa Isolasi

Baca Juga: Pendiri Drone Emprit: TikTok Bisa Jadi Alat Pemerintah untuk Ambil Keputusan!

Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000

Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.

KPK menduga bahwa Mensos Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee bantuan sosial sembako untuk warga terdampak Covid-19 Jabodetabek.

Baca Juga: Eks Pelatih AC Milan dan Juventus Ingin Melatih di Liga Inggris, Kode Buat MU?

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Getaran Banjir Lahar, Bakal Meletus Lagi?

Firli menjelaskan pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, tersangka diduga menerima fee Rp12 miliar.

Sementara di bansos periode kedua, KPK menduga para tersangka juga Kembali menerima fee.

Kucuran dana yang mereka terima senilai Rp8,8 miliar rupiah yang akan dipergunakan untuk keperluan pribadinya.

Sehingga jika ditotal, suap yang diduga diterima oleh Mensos Juliari Batubara sebesar Rp17 miliar. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah