Adik Prabowo 30 Tahun Lebih Bisnis Lobster Tapi Baru Kali Ini Terdzalimi Karena Kasus Ekspor Lobster

- 4 Desember 2020, 17:15 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara/

Baca Juga: Kronologi dan Motif Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Surakarta Diungkap Polisi

Kendati telah berbisnis di bidang kelautan selama lebih dari 30 tahun, namun hingga saat ini perusahaan yang dimiliki keluarga Hashim, PT Bima Sakti Mutiara tidak melakukan ekspor lobster.

"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan, yaitu budidaya mutiara. Namun untuk lobster, hingga saat ini kami tidak memiliki izin ekspor," terang Hashim.

Ia menerangkan, hingga saat ini perusahaan miliknya masih mengurus terkait izin ekspor benih lobster sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel: 30 Tahun Lebih Bisnis Lobster, Nama Adik Prabowo Dicatut dalam Kasus Izin Ekspor: Kami Dizalimi!

Baca Juga: Drama Korea True Beauty Hasil Adaptasi Webtoon Segera Tayang, Penulis Malah Dihujat, Disebut Begini

Baca Juga: Kapolri Beberkan Hal Penting dalam Penanganan Kejahatan Transnasional, Penegak Hukum Harus Begini

"Lima tahun lalu bisnis mutiara mengalami mandek dan kami terus merugi. Saat ini kami miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu timbul ide untuk ajukan diversifikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobster dan lainnya. Dan khusus lobster itu kan di larang untuk di budidaya apalagi ekspor. Jadi di Menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.

Sementara Hotman Paris yang ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya mengatakan, perusahaan milik Hashim hingga saat ini masih belum melengkapi dokumen persyaratan izin ekspor lobster.

"Sampai saat ini, PT Bima Sakti Mutiara masih menunggu kelengkapan izin ekspor ada empat lagi yang belum dapat di dapat untuk bisa menjadi eksportir lobster," terang Hotman.

Baca Juga: Pilkada Serentak Sebentar Lagi, 18.629 Warga Belum Terima e-KTP, Ganjar Minta Prioritaskan Hal Ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x