16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

- 1 Desember 2020, 19:57 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan kebijakan vaksinasi itu tak memaksa. Bagi masyarakat yang enggan divaksin, tidak menjadi soal.

Erick Thohir menyebut ada sebanyak 16 persen rakyat Indonesia menolak vaksin Covid-19. Artinya mereka tak mau jika dilakukan vaksinasi.

Sementara masyarakat yang sepakat dilakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 66 persen. Hal itu berdasarkan data-data survei terakhir yang didapatkan pemerintah.

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Baca Juga: Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Jateng, Ganjar Pranowo Bakal Tambah Tempat Isolasi Terpusat

“kita juga tidak memaksakan. Ada 16 persen yang tidak mau divaksin,” kata Erick Thohir sebagaimana dikutip dari Antara News, Selasa 1 Desember 2020.

Ketentuan aturan vaksinasi ini juga telah disampaikan oleh pemerintah Indonesia. Aturan vaksinasi Covid 19 ternyata berbeda dari vaksin lainnya. Orang yang divaksin akan disuntik dua kali dan dibarcode.

Barcode vaksin 19 ini bertujuan untuk menyimpan data. Perihal mengenai siapa saja yang akan divaksinasi. Proses barcode ini dilakukan sejak awal vaksinasi sampai akhir.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Baca Juga: Bukan Lulusan Akpol, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Calon Kuat Kapolri?

Erick menjelaskan vaksin ini tentunya diharapkan untuk menekan penularan virus Covid 19 yang terus terjadi dan menekan angka kematian.

Soal kualitas, katanya, sudah pasti. Pemerintah menggunakan vaksin yang telah terstandar oleh WHO. Sudah melalui uji klinis dan KPCPEN pun terbuka kepada MUI, BPOM, semua pihak dilibatkan.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei, sebanyak 16 persen rakyat Indonesia menolak vaksin Covid 19. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah