Alhamdulillah, Pemerintah Kurangi Tarif Listrik PLN Desember untuk 7 Golongan Pelanggan, Cek di Sini

- 30 November 2020, 06:30 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Alhamdulillah, pemerintah kurangi tarif listrik PLN Desember untuk 7 golongan pelanggan, cek daftar lengkapnya di sini.

Tarif listrik PLN bulan Desember untuk 7 golongan pelanggan dikurangi oleh PLN sehingga para pelanggan tidak mengalami kesulitan lagi.

Pengurangan tarif listrik PLN bulan Desember ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui surat Menteri ESDM.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Ayo Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM, Cara Daftar BLT Banpres UMKM

Baca Juga: Masih Dibuka, Cek eform.bri.co.id/bpum Ini Cara Daftar BLT UMKM Agar Banpres BPUM Rp2,4 Juta Cair

Pemberian diskon listrik PLN telah diberikan kepada pelanggan bersubsidi, sekarang pelanggan non subsidi pun bisa menikmati keringanan tarif listrik PLN, berikut rinciannya.

Dalam surat yang diserahkan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus, Menteri ESDM menetapkan penyesuaian penurunan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment).

Penurunan tarif tenaga listrik akan berlaku mulai dari Oktober hingga Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR). Berikut rincian golongannya:

Baca Juga: Milan Unggul 2-0, Sedang Belangsung Live Streaming AC Milan vs Fiorentina Babak 2 Gratis di sini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Chelsea vs Tottenham Gratis di NET TV - MOLA TV, Liga Inggris Pekan ke-10

  1. Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA
  2. Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA
  3. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 – 5.500 VA
  4. Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas
  5. Pelanggan bisnis daya 6.600 sampai 200 kVA
  6. Pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai 200 kVA
  7. Penerangan jalan umum

Tarif untuk golongan tersebut turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp 22,58 per kWh.

Baca Juga: MU Kalah 2-0, SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Southamton vs Manchester United Gratis Link si Sini

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming AC Milan vs Fiorentina, Klik Link Gratis di Sini

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” ucap Agung, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Penurunan ini juga sebagai bentuk dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa pademi seperti ini.

Besaran tarif untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM masih sama dengan besaran tarif sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1.352/kWh.

Baca Juga: David Prowse Pemeran Darth Vader di Film Star Wars Meninggal Dunia di Usia ke-85

Baca Juga: LINK Live Streaming Southampton vs MU Gratis Malam Ini Pukul 21.00 WIB - Liga Inggris Pekan ke-10

Tarif listrik untuk pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, dan pemerintah yang berlangganan daya lebih dari 200 kVA besarannya masih sama, yaitu Rp 1.114,74 per kWh.

Hal yang sama juga berlaku pagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang biasa digunakan oleh industri dengan daya mulai dari 30.000 kVA yaitu tetap sebesar Rp 996,74 per kWh.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan penyesuaian tarif listrik didasarkan pada realisasi indikator makro ekonomi.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Tertular Dari Stafnya?

Indikator tersebut antara lain kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB yang dihitung selama tiga bulan.

Sekarang masyarakat tak perlu merisaukan lagi kenaikan tarif listrik karena tarif tersebut telah disesuaikan oleh Menteri ESDM.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah