Politikus Gerindra: Gaji Guru Tak Pantas Disamakan Buruh, Harus Ada Standar Upah Minimum

- 29 November 2020, 18:21 WIB
Yudi Indras Wiendarto
Yudi Indras Wiendarto /Dok. Semarangku/Endro/

Baca Juga: Jadwal Siaran Sepak Bola di TV Malam Ini, Ada Liga Inggris, La Liga, Serie A Italia, dan Bundesliga

“UMK itu kan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Nah bagaimana mungkin jika guru yang nyambi ojek online atau nyambi kerja lainnya akan memikirkan inovasi pembelajaran di kelas,” tandas anggota Komisi E DPRD Jateng ini.

Yudi juga mengritisi peralihan kurikulum pendidikan yang kini menjadi Merdeka Belajar. Menurutnya, peralihan tak bisa seperti membalikkan tangan.

Harus melihat kesiapan sarpras sekolah, pendidik dan tenaga kependidikannya. Mungkin hal itu bisa dilakukan di sekolah yang berada di kota, namun tidak mudah bagi sekolah di pinggiran.

Baca Juga: Tak Terima! FPI Bantah Isu Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Bogor

Baca Juga: Serie A Italia: Link Live Streaming AC Milan vs Fiorentina Gratis dan Prediksi Susunan Pemain

Keterbatasan sarpras dan kuantitas serta kualitas guru menjadi alasannya.

“Maka saya mendorong standar gaji untuk guru. Gaji memang bukan yang utama, tapi itu menjadi salah satu tolok ukur upaya pemerintah memberikan kesejahteraan pada guru,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah