Putri dan Menantu Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Klarifikasi, Polri: Rugi Sendiri Nanti!

- 25 November 2020, 06:30 WIB
Brigjen Pol Awi Setiono
Brigjen Pol Awi Setiono /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2020, Bikin Terharu dan Sedih Cocok untuk Status Media Sosial

"Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian," tandasnya.

Awi menegaskan, piha polri akan melakukan panggilan terhadap dua mempelai yang baru tersebut. Jika diindahkan, maka akan ada konsekuensi tertentu yang akan diberikan sesuai dengan peraturan di Indonesia.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 25 November 2020 Ada Lanjutan Mahabharata, Jodha Akbar, Shehrazat

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 25 November 2020 Ada BLACKPINK di WIB Tokopedia Malam Ini

Mereka berdua hanya diminta keterangan terkait kerumunan massa di acara pernikahan di Petamburan Jakarta Pusat untuk menjadi bahan penyidik menemukan titik terang tentang kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) pada acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x