Tantang TNI yang Turunkan Baliho Habib Rizieq, Pria Berkacamata: Ada 1.000, Lu Copot Gue Pasang Lagi

- 24 November 2020, 07:30 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta./
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta./ //Aprillio Akbar//ANTARA FOTO

SEMARANGKU - Tindakan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diperintahkan langsung oleh Panglima Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menuai banyak tanggapan belakangan ini.

Mulai dari tokoh politik hingga warganet banyak yang memberikan tanggapnnya terkait aksi TNI yang mencopot baliho Habib Rizieq Shihab tersebut.

Baru-baru ini muncul sebuah video dari seorang pria berkacamata yang memberikan tanggapannya terkait penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI itu.

Baca Juga: Hati-hati! Hal Sepele Ini Justru Sebabkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Cair ke No HP-mu

Baca Juga: Ketua Umum Mohammadiyah Haedar Nashir Serahkan Pembubaran FPI Kepada Negara, Ini Sarannya!

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria berkacamata yang seaakan menantang TNI yang menurunkan baliho/spanduk Habib Rizieq.

Tampak jelas bahwa pria ini menentang tindakan yang telah dilakukan TNI tersebut.

Pria berkacamata dalam video tersebut mengaku akan kembali memasang baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan TNI.

Baca Juga: Ngeri! Ada Jejak Kaki Hewan Ini di Jalur Evakuasi, Tanda Gunung Merapi Segera Meletus?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x