Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Dudung Dapat Dukungan Panglima TNI

- 24 November 2020, 07:45 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020 terkait pencopotan baliho Habib Rizieq yang dapat dukungan penuh Panglima TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020 terkait pencopotan baliho Habib Rizieq yang dapat dukungan penuh Panglima TNI /Twitter @Puspen_TNI

SEMARANGKU - TNI dan Polri terus mengagendakan penurunan baliho Habib Rizieq diberbagai wilayah di Jakarta dan bersama Pangdam Jaya pembersihan baliho ini dapat dukungan penuh dari Panglima TNI.

Meski tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto namun langkah yang dilakukan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mendapat dukungan penuh.

Pencopotan baliho Habib Rizieq dianggap melanggar peraturan dan tidak seharusnya dipasang sembarangan di beberapa titik jalan ada aturan yang wajib dilaksanakan jika ingin memasang baliho.

Baca Juga: Tiga Bersaudara di Daftar Resmi Pembalap MotoGP 2021, Rossi-Marini, Marquez dan Espargaro

Baca Juga: Daftar Resmi Pembalap MotoGP 2021, Joan Mir Tetap Nomor 36, Ada Tiga Rookies

Aksi tentara dan polisi yang bekerjasama dalam membersihkan baliho Habib Rizieqtersebut kini mendapatkan banyak dukungan dari warga Jakarta khususnya dimana ucapan terima kasih terus datang dalam bentuk karangan bunga di area Makodam Jaya.

Awalnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menginstruksikan kepada anak buahnya untuk mencopot semua baliho Habib Rizieq karena geram setelah beberpa kali dicopot Satpol PP namun di pasang lagi.

Dengan pencopotan dan pembersihan baliho Habib Rizieq ini Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman dianggap banyak warga sebagai tokoh yang memberi contoh baik meskipun tidak ada perintah langsung dari Panglima TNi terkait hal ini.

Baca Juga: Wah! Mahatir Mohammad Anggap Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama, Apa Benar?

Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawabannya

Yang jelas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Bukan Habib Rizieq dan FPI, Panglima TNI Sebut 1 Hal Ini Bisa Bubarkan NKRI

Baca Juga: Pastikan Reuni 212 Tak Terjadi dan Akan Menindak Jika Langgar, Pangdam Jaya: Ada Pernyataan FPI

Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Sesalkan Sikap Pangdam Jaya dan Habib Rizieq, Rocky Gerung: Padahal Lingkungan Mereka Sama

Baca Juga: Pangdam Jaya Tertibkan Baliho FPI Sementara Daerah Lain Ramai Tolak Kedatangan Rizieq Shihab

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata Mayjen TNI Dudung seperti dilansir dari Antaranews.

Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus! 5 Daerah Jawa Tengah Ini Diminta Siapkan Upaya Mitigasi

Baca Juga: Terdengar 3 Kali Suara Guguran, Ini Update Terbaru Aktivitas Gunung Merapi!

Dia menambahkan penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali. Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat. Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan

Baca Juga: Waspada! Erupsi Gunung Merapi Bisa Ditandai dengan Kemunculan Satwa Ini

Baca Juga: Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya. ***

 

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x