Media Australia Tulis: Rizieq Shihab Mantan Buron Kasus Porno Pulang untuk Tegakkan Revolusi Moral

- 24 November 2020, 06:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020) lalu. Setelah dikabarkan sakit usai mengadakan  acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu, HRS dikabarkan akan jalani tes usap (Swab test) secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas dari pemerintah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020) lalu. Setelah dikabarkan sakit usai mengadakan acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu, HRS dikabarkan akan jalani tes usap (Swab test) secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas dari pemerintah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

SEMARANGKU - Habib Rizieq Shihab atau (HRS) menjadi sorotan paling panas bulan ini bahkan media dari Australia menulis judul menarik jika mantan buronan kasus porno Rizieq Shihab pulang untuk tegakkan revolusi moral.

Media online bernama The Australian tersebut memang menyoroti kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan artikel dengan judul unik tersebut telah tayang 13 November lalu.

Dalam artikelnya mereka menulis kembalinya mantan buron kasus porno Habib Rizieq Shihab yang pulang untuk menegakkan moral dan akhlak rakyat Indonesia. Uniknya judul yang mereka pilih sangat ironis menghubungkan agenda kepulangan HRS dengan kasus pornografi sebelumnya.

Baca Juga: Tiga Bersaudara di Daftar Resmi Pembalap MotoGP 2021, Rossi-Marini, Marquez dan Espargaro

Baca Juga: Daftar Resmi Pembalap MotoGP 2021, Joan Mir Tetap Nomor 36, Ada Tiga Rookies

Tangkapan layar judul di media online The Australian soal Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia untuk tegakkan revolusi moral
Tangkapan layar judul di media online The Australian soal Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia untuk tegakkan revolusi moral The Australian

Seperti diketahui Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah pulang ke Indonesia, Selasa 10 November 2020. Sebelumnya, Habib Rizieq memiliki daftar kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.

Habib Rizieq pulang ke Indonesia untuk nikahkan putrinya Najwa Shihab. Sebagai junjungan FPI, Habib Rizieq adalah salah satu tokoh panutan dan selalu disoroti berbagai media terkait kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.

Selama Indonesia Habib Rizieq pernah menjalani dalam jeruji selama 7 bulan terkait dengan kontroversialnya saat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Wah! Mahatir Mohammad Anggap Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama, Apa Benar?

Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawabannya

Sebelum menikahkan putrinya tersebut, Habib Rizieq menggelar serangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 13 November lalu yang kemudian menjadi masalah terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilanggar.

Tak hanya itu gelaran acara keagamaan itu juga menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan karena turut hadir dan memfasilitasi acar tersebut hingga akhirnya harus memberii keterangan kepada pihak kepolisian.

Efek dari acara dan pidato HRS diacara tersebut juga mengundang banyak pro dan kontra hingga akhirnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mencopoti semua baliho dan asesoris yang dipasang di beberpa titik di Jakarta yang dipasang tanpa ijin.

Baca Juga: Pastikan Reuni 212 Tak Terjadi dan Akan Menindak Jika Langgar, Pangdam Jaya: Ada Pernyataan FPI

Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Wagub DKI Jakarta Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Habib Rizieq

Kembali kepada judul yang diberitakan media The Australian dalam tulisannya mereka juga menyangkut pautkan kepada kasus-kasus lama Habib Rizieq dan bagaimana dia menjadi pendukung Anies Baswedan saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta melawan Ahok.

Kasus-kasus lama Rizieq Shihab memang cukup banyak karena sempat menjadi isu nasional yang banyak mendapatkan atensi masyarakat. Berikut ini daftar kasus lama HRS sebelum dirinya berangkat ke Arab untuk Umroh diambil dari artikel yang sudah tayang seblumnya di Semarangku.com yang berjudul Hari Ini Habib Rizieq Pulang, Berikut Daftar Kasus Kontroversi Selama di Indonesia.

1. Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus! 5 Daerah Jawa Tengah Ini Diminta Siapkan Upaya Mitigasi

Baca Juga: Merinding! Asap Putih Muncul dan 59 Kali Gempa Terjadi di Gunung Merapi, Bakal Meletus?

2. Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun".

Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

3. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".

Baca Juga: Meski Kalah Donald Trump Masih Bisa Menjadikan China Sebagai Kambing Hitam dan Menghancurkannya

Baca Juga: Sindir Emmanuel Macron di Twitter, Menteri Pakistan Tiba-tiba Hapus Cuitannya, Takut?

4. Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"

5. Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal nggak lulus litsus."

Baca Juga: Terdengar 3 Kali Suara Guguran, Ini Update Terbaru Aktivitas Gunung Merapi!

Baca Juga: Sudah Buat Umat Islam Sedunia Marah, Presiden Prancis Emmanuel Macron Kini Perkuat Pertahanan

6. Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

7. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: The Australian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x